hallobanua.com, Banjarmasin - Angka kasus aktif Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini diketahui terus menurun.
Meski begitu, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Banjarmasin masih bertahan hingga tanggal 27 Maret 2022 mendatang.
Oleh sebab itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, pihaknya bakal terus mengikuti arahan pemerintah pusat sesuai Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022.
"Kita ikuti apa yang menjadi instruksi itu. Berlaku hingga 27 Maret mendatang. Karena masih ada varian Omicron yang belum bisa dianggap aman," ucap Machli saat dihubungi awak media.
Machli pun berharap masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan sehari-hari.
Lalu, kenapa Banjarmasin masih berada di Level III padahal saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin tampak mengalami penurunan?
Terkait hal itu, Machli menjelaskan bahwa hal itu karena Banjarmasin masih dianggap menjadi daerah dengan potensi risiko tinggi terjadi penyebaran yang massif untuk Covid-19.
Selain itu juga lantaran pertimbangan pemerintah pusat, yang memang menilai capaian vaksinasi khususnya lansia masih rendah.
"Dalam persepsi pemerintah pusat, kita masih berada pada posisi 52 persen capaian vaksinasi lansia," bebernya.
Namun, menurut Machli, kondisi sebenarnya bukan seperti itu. Berdasarkan data riil yang dihimpun dari laporan pihak kelurahan, sebenarnya target lansia hanya sebanyak 36.212 sasaran. Bukan seperti yang ditargetkan pemerintah pusat, yakni sebanyak 45.657 sasaran.
"Bila mengacu data riil milik kita, sebenarnya capaian vaksinasi untuk lansia, sudah menyentuh angka 67,68 persen. Makanya, kami juga menampilkan data versi riil itu," tekannya.
"Perlu juga diinformasikan publik, ada kekeliruan data antara jumlah lansia berdasarkan KCP-PEN dengan data fakta riil kita di lapangan," ujar Machli.
Machli pun bilang meluruskan data adalah kuncinya. Ia pun mengakui, bahwa pihaknya ditugaskan oleh Sekdako Banjarmasin untuk menemui pihak Kemenkes RI untuk meluruskan data sasaran vaksinasi lansia itu.
Sebelumnya diketahui, Pemko juga sudah pernah melakukan pengiriman data lansia ke pusat.
Namun, Machli mengatakan, bahwa dahulu klarifikasi alias upaya pelurusan data hanya dilakukan melalui berkirim surat.
"Kalau hanya sekadar berkirim surat, ya terkadang kita bisa memaklumi bahwa surat itu bisa saja tersangkut di mana. Barangkali, ya orang membutuhkan penjelasan. Jadi, kami akan memberikan penjelasan secara langsung. Bahwa ini faktanya," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm



0 Komentar