Perjuangkan Asuransi, Ibnu Minta Damkar Terdaftar di E-Damkar

hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mencoba memperjuangkan asuransi bagi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kota Banjarmasin. 

Akan tetapi, landasan hukum berbentuk Peraturan Daerah (Perda) yang jadi acuan pemberian bantuan asuransi tersebut masih dalam proses penggodokan oleh Pansus di DPRD Banjarmasin. 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku, bantuan asuransi yang nantinya diberikan kepada relawan damkar tersebut adalah berupa BPJS Ketenagakerjaan. 
"Seperti yang diterima para ketua RT (Rukun Tetangga), preminya hanya Rp 16 sampai 17 ribu saja per bulan," ucap Ibnu usai acara HUT Pemadam Kebakaran ke 103, Selasa, (22/03/22). 

Orang nomor satu di bumi Kayuh Baimbai itupun berharap, dengan adanya asuransi tersebut, bisa mendorong para relawan Redkar, untuk lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya jika terjadi musibah kebakaran. 

"Jadi para relawan Damkar swasta yang terdaftar dan menerima asuransi ini bisa maksimal dalam mengcover ketika kebakaran terjadi " beber Ibnu. 
Ibnu pun menginstruksikan agar para relawan damkar melakukan pendataan yang tersebar di 5 kecamatan harus segera diselesaikan. 

"Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota BPK/PMK agar mereka mendaftar dan mendaftarkan damkarnya ke E-damkar supaya terdata terbina oleh Pemerintah Kota. Mudah-mudahan bisa segera mendaftar sehingga terdata dan dibina oleh Pemerintah Kota Banjarmasin," pungkasnya. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya