Polda Kalsel Blender Satu Kilo Sabu dan Ratusan Ekstasi


hallobanua.com  BANJARMASIN-  Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan barang bukti 1 KG lebih sabu dan ratusan fil ekstasi, di Rumah Tahanan dan Penitipan (Tahti) Polda Kalsel, Senin (14/3/2022). 

Panit I Subdit III, AKP Nur Rachim merincikan barbuk yang dimusnahkan,  yakni sabu-sabu seberat 1.736,33 gram, dan 104,5 butir pil ekstasi atau seberat 39,57 gram. 

Semuanya, hasil dari pengungkapan kasus oleh jajaran Subdit I, II, dan III sepanjang Februari 2022. 

Sebanyak 32 tersangka pun turut diamankan dari sebanyak 25 kasus yang berhasil diungkap. 

“Untuk tersangka laki-laki ada 30 orang dan dua orang perempuan,” katanya. 

Jika dibanding dengan Januari lalu, kasus di Februari 2022 ini mengalami peningkatan khususnya peredaran sabu. 

“Untuk narkoba ini kita berantas terus sampai ke akar-akarnya,” ujarnya. 

Sementara, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender untuk kemudian dibuang ke safety tank. Turut disaksikan sejumlah pihak, dari Kejati Kalsel, BNN, termasuk para tersangka. 

Dky/ may
Hukum dan kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya