Polda Kalsel Masih Selidiki Indikasi Mafia Minyak Goreng di Kalsel Pasca Temuan Penimbunan Migor

   Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifa'i


hallobanua.com, Banjarmasin - Temuan penimbunan minyak goreng oleh Polres Tanah Bumbu (Tanbu) pada Selasa (15/03/22) kemarin, turut menjadi perhatian jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Diketahui sebelumnya, sejumlah kontainer berisi crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit bertempat di Pelabuhan Samudera Batulicin, Tanbu  berisi minyak goreng yang diperkirakan mencapai puluhan ton. 

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, saat ditemui awak media mengaku, pihaknya bakal terus mendalami temuan tersebut. 

"Terima kasih Polres Tanbu sudah mengungkap kasus penimbunan ini. Dan ini kita akan pantau dan bantu tim penyidiknya untuk bisa dikembangkan," ungkapnya, Jumat, (18/03/22). 

Disinggung apakah ada indikasi keberadaan mafia minyak goreng diwilayah Kalsel, Kombes Pol Rifa'i mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. 

"Masih proses penyelidikan, masih kita tunggu," ujarnya singkat. 

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanbu, AKP Wahyudi itu, berawal dari adanya informasi oleh masyarakat di Bumi Bersujud mengenai dugaan penampungan CPO ilegal dilakukan salah satu gudang bertempat di Desa Tanah Merah, Kecamatan Batulicin. 

Hasilnya, tercatat ada sekitar lebih dari 20 ton CPO yang ada di penampungan, dan satunya terdapat di mobil tangki bok disimpan. 

Setelah itu, belum genap sehari, jajaran Polres Tanbu kembalinya menemukan penampungan minyak goreng curah mencapai 4 ton yang diduga tidak memiliki izin perdagangan atas nama CV Mona bertempat di Jalan Transmigrasi Kilometer 4,5 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (15/03/22) sore sekitar pukul 17.30 Wita. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya