Puluhan Ribu Barbuk Obat Zenith Dimusnahkan


hallobanua.com, TANJUNG -  Puluhan ribu butir barang bukti (barbuk) obat-obatan diduga narkotika atau sering disebut Zenith  dimusnahkan di depan Halaman Kantor Satres Narkoba Polres Tabalong, Senin (14/3/22). 

Total keseluruhan dari barbuk ini berjumlah 11.250 butir zenith, dan disisihkan kepada Laboratorium BPOM Banjarmasin sebanyak 5 butir untuk pemeriksaan dan kepada Pengadilan Negeri Tanjung sebanyak 5 butir untuk pembuktian. 

Jadi, sebanyak 11.240 butir dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air mendidih, diblender dan digiling dengan alat penggilingan. Kemudian, barbuk yang sudah hancur dibuang ke saluran pembuangan. 

Wakapolres Tabalong, Kompol Reza Bramantya menerangkan, pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkara ini. 

"Pemusnahan barang bukti maksud dan tujuannya adalah sebagaimana pelaksanaan diatur dalam pasal 91 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009," terangnya. 

Barbuk ini juga merupakan hasil dari penangkapan tersangka berinisial RN warga Kelurahan Agung pada tanggal 22 Februari 2022 lalu. 

Is/ may
Tabalong
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya