hallobanua.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menghimbau agar masyarakat selalu menaati protokol kesehatan (Prokes) pada bulan Ramadan.
Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat rutin Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin.
Dalam rapat, pihaknya turut membahas terkait surat edaran (SE) kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Mengingat saat ini Kota Seribu Sungai masih berada pada status PPKM level 3, sesuai dengan Imendagri No. 19 tahun 2022.
"Kita himbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tertib memperhatikan prokes selama Ramadan, baik dalam hal beribadah maupun kegiatan lainnya," ungkap Ibnu.
Pucuk pimpinan Kota Baiman itu juga mengingatkan mengenai sesuatu yang sifatnya mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Seperti Tempat Hiburan Malam (THM), agar sebisa mungkin tidak melakukan oprasional, serta menggunakan petasan.
"Memang sudah terjadi pelonggaran walaupun statusnya masih dilevel 3, kami berharap kita semua dapat beribadah dengan baik, shalat tarawih maupun kegiatan sahur on the road, namun tentu prokesnya tetap harus kita jaga," ujarnya.
Ibnu juga berharap, kerjasama warga Kota Banjarmasin, agar dapat tertib dan melaksanakan sesuai dengan panduan atau Perda yang berlaku nantinya.
"Kami bersama Forkopimda sepakat mengenai hal ini, mudah-mudahan dapat segera diimplementasikan dalam bentuk surat edaran bersama, kemudian soal petasan itu tentu dilarang, lalu tempat hiburan malam termasuk biliar, kemungkinan akan ditutup selama bulan Ramadan," tutupnya.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm pemerintahan
0 Komentar