Seluas 20.351 Lahan Kritis di Kalsel Belum Direhabilitasi Puluhan Pemegang IPPKH

                          foto : istimewa

hallobanua.com, BANJARMASIN - Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kalsel kembali bersuara soal lahan kritis di Banua yang belum direhabilitasi. 

Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudy M. Harahap, menyebut sebanyak 23 pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) belum melaksanakan kewajibannya. 

"Seluas 20.351 hektar lahan kritis  dari 23 pemegang IPPKH belum melaksanakan rehabilitasi. Senilai Rp536 miliar," sebutnya saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama-sama dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri, di Kota Banjarmasin, Kamis (17/3/22). 

Rudi mengatakan, dari sektor penanggulangan kebakaran hutan, BPKP menemukan sebanyak 928 alat penanganan Karhutla yang tidak sesuai dengan standar. 

"Sebanyak 1.027 alat tidak terpelihara dengan baik senilai Rp15,2 miliar. Kondisi peralatan yang tidak memadai tersebut akan menimbulkan risiko tidak tertanganinya bencana kebakaran hutan di Kalimantan Selatan,” katanya. 

Dia menyatakan, padahal BPKP telah melakukan banyak upaya dalam mewujudkan pemerintah daerah yang profesional dan bebas dari korupsi di Kalimantan Selatan. 

Lewat pengawasan keuangan daerah, keuangan desa, penanganan Covid-19, penanganan bencana akibat lahan kritis dan kebakaran hutan, serta dari governansi korporasi. 

Kemudian soal, pajak daerah, BPKP menemukan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp962 Milyar yang disebabkan data tunggakan ganda dan data tunggakan yang tidak akurat di Provinsi Kalimantan Selatan. 

Bukqn hanya itu, terkait isu-isu strategis lainnya, BPKP juga menyoroti program vaksinasi covid-19. 

“Vaksinasi dosis kedua se-Kalimantan Selatan di bawah 70%, sementara sebanyak 51.000 dosis vaksin sudah dinyatakan kadaluwarsa walaupun bisa dipakai lagi,” ungkapnya. 

Rudy juga mengungkapkan isu strategis yang akan menjadi sasaran BPKP tahun 2022 di Kalimantan Selatan, yaitu audit reklamasi tambang batu bara dan pajak air permukaan, yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Rudy menambahkan, selama 5 tahun terakhir, BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara Rp90,6 Milyar di Kalimantan Selatan melalui audit investigatif dan audit perhitungan keuangan negara. 

Rudy juga mengingatkan para Kepala Daerah mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi yang begitu banyak masih di posisi PLT di Kalimantan Selatan. 

“Jabatan-jabatan tersebut harus segera diisi untuk meningkatkan governansi dan mencegah peluang godaan korupsi, bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara,” tegasnya. 

Dky/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya