hallobanua.com, BANJARMASIN - Seorang pria pelaku kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banjarmasin Barat, pada Kamis (10/3/22) malam kemarin.
Dari informasi dihimpun, pria tersebut adalah AA (28), merupakan seorang wiraswasta, warga Jalan Kelayan B GG. Simponi RT.018 RW.002 Kelurahan, Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, AA diamankan oleh anggota Polsek Banjarmasin Barat dengan dibantu Sat Polairud Polda Kalsel di Jalan Teluk Tiram Darat Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor jenis Honda CBR warna merah, nopol DA 2502 PAA.
"Sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Barat, untuk menjalani proses lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim mengungkapkan, untuk kronologis kejadian tersebut terjadi di Jalan RE Martadinata No.05 RT.002/003 Keluraham Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Pada hari Sabtu (5/3/22) malam, yang mana dalam kejadian ini korbannya adalah Yudi Pratama Saputra (26).
"Saat itu motornya sedang diparkir di rumahnya dalam keadaan terkunci stang," ungkap Kanit.
Sebelumnya, korban baru saja sampai di rumahnya sekitar pukul 21.15 Wita, kemudian memarkir dan menaruhnya motornya ditempat biasa.
Tak lama kemudian, adik iparnya pun datang, dan juga menaruh sepeda motornya disebelah motor korban.
"Selang beberapa waktu kemudian, terdengar suara sepeda motor korban dinyalakan. Awalnya korban mengira kalau adiknya yang menghidupkan motor miliknya, namun ternyata adik iparnya juga ada di dalam rumah, lantas mereka berdua pun langsung keluar rumah melihat motor milik korban sudah raib," terangnya.
Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Atas kejadian tersebut, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana.
Penulis : rian akhmad/ may
Hukum & kriminal



0 Komentar