Sosialisasi Perda di Babirik Bertujuan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum


Hallobanua.com,Babirik HSU - Setiap anggota DPRD Provinsi diberikan mandat untuk mensosialisasikan Perda di beberapa wilayahnya, serta didampingi oleh narasumber dan moderator ahli dibidang tersebut.
Tidak terkecuali Kecuali Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr. (HC) H. Supian HK SH., MH.
Kali ini Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK, Sosper di Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara. 
H. Supian HK mengungkapkan tujuan utama digelarnya Sosialisasi Peraturan daerah (Sosper perda) ini untuk penyebarluasan Perda agar mewujudkan sadar hukum bagi masyarakat Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) . Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di Babirik.
“Saya harap dengan sosialisasi Perda masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan pada masyarakat Babirik, agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” ujarnya, Jumat (25/2/22).
Salah satu Perda yang disosialisasikan ungkap H. Supian HK yakni Perda Nomer 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan selatan, menurutnya saat musim penghujan, dimana beberapa wilayah tergenang banjir, sehingga Perda ini sangat penting untuk mengedukasi warga mengenai penanggulangan bencana yang baik.
Pasalnya salah satu penyebab terjadinya bencana banjir yakni banyaknya sampah rumah tangga yang menyumbat rumah dan tertutupnya aliran sungai Babirik dengan sungai Danau Panggang oleh tumbuhan Ecing Gondok . Sehingga H. Supian HK mengedukasi warga agar dapat menanggulangi penyebab terjadinya bencana dengan baik.
“Kalau saya pribadi, karena ini lagi musim hujan, saya pilih mensosialisasikan Perda Penyelanggaraan Penanggulangan Bencana , agar masyarakat tahu bagaimana cara mengelola lingkungan yang benar. Sebab salahsatu penyebab terjadinya bencana banjir adalah prilaku manusia. Kalau prilaku tidak dirubah pasti banjirnya akan selalu tetap ada,” tandasnya. 
Tim Liputan & humas DPRD Kalsel/may
kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya