Wakil Wali Kota Tak Akan Perpanjang Adendum Jembatan HKSN

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Pengerjaan proyek jembatan HKSN  yang menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Barat masih berlanjut sampai saat ini. 

Sebelumnya, diketahui bahwa Pemko telah memberikan adendum atau perpanjangan waktu pertama yang usai pada 27 Desember 2021 lalu. 

Namun rupanya pengerjaan masih belum selesai, dan pemko pun kembali memberikan perpanjangan waktu pengerjaan kedua kepada pihak kontraktor, dan diperpanjang 50 hari kalender. 

Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor menegaskan, jika pada perpanjangan waktu kali ini jembatan HKSN tak kunjung selesai, maka Pemko Banjarmasin akan menghentikan kontrak dengan pihak pelaksana. 

"Kita akan cari kontraktor lain untuk menyelesaikan sisa pengerjaan, walaupun sisa 2 persen. Yang jelas tidak ada perpanjangan adendum ketiga," tegas Arifin, Senin (07/03/22). 

Diterangkan Arifin, bahwa sesuai jadwal perpanjangan adendum kedua selama 50 hari kalender, maka deadline pengerjaan jembatan HKSN sudah harus selesai pada awal April 2022 mendatang. 

Akan tetapi, jika batas waktu itu pembangunan jembatan itu tak juga selesai, maka pihaknya terpaksa melanjutkan proyek dengan kontrak lain. 

"Kalau tidak alasan cuaca atau bahan tapi tidak selesai, kita cari kontraktor baru," ujarnya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah Pelaksana proyek jembatan HKSN, Ridho Akbar mengaku saat ini progres pembangunan jembatan yang dekat dengan Komplek Makam Sultan Suriansyah itu telah mencapai 95 persen. 

Rodho bilang, bahwa adendum kedua pengerjaan jembatan HKSN berakhir pada 31 Maret 2022. 

"Tinggal pengaspalan dan finishing. Difungsikan akhir Maret," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya