hallobanua.com, TANJUNG - Dalam rangka Cipta Kamtibmas di bulan suci Ramadhan, petugas gabungan berhasil mengamankan sekelompok remaja beserta kendaraan roda dua yang dikendarai di Jalan Ir. P.H.M. Noor, Mabu'un depan kantor DPRD Tabalong.
Belasan pengendara itu diduga melakukan aksi balap liar, Selasa (5/4/22) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Sepeda motor yang dikendarai sekelompok remaja langsung ditilang dan dibawa ke Polres Tabalong.
Petugas melakukan upaya penegakan hukum berupa tilang kepada para pelanggar lalulintas atau diduga para pelaku balapan liar sejumlah 12 unit kendaraan yang sudah dimodifikasi atau tidak sesuai standar.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak yang berhasil menilang 12 unit sepeda motor yang diduga untuk balapan liar.
"Sepeda motor ini tidak bisa di ambil oleh pemiliknya, terkecuali usai lebaran," ujar Muji.
Saat pengambilan kendaraan pun, lanjut Muji wajib membawa orang tua masing-masing.
"Nantinya akan kami berikan edukasi pentingnya tertib berlalulintas baik untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.
Is/ may
Tanjung



0 Komentar