hallobanua.com, BANJARMASIN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Banjarmasin temukan sejumlah bahan pangsn kedaluwarsa, setelah pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan bahan pangan di pasar tradisional, retail modern serta pasar wadai, belum lama tadi.
Menurut, Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai BPOM Banjarmasin, Ary Yustantiningsih, ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan di masyarakat.
“Petugas kami turunkan melakukan pengawasan hingga satu minggu sesudah lebaran,” katanya sembari ikut inspeksi mendadak bersama Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ia membeberkan, intensifikasi pengawasan sudah dilaksanakan sejak seminggu sebelum Ramadan.
Pada dasarnya ada 4 bahan berbahaya yang sering ditemukan dan disalahgunakan dalam makanan, yaitu Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Kuning metanil.
Namun, kata wanita sering disapa Ary itu, saat petugas melakukan pemeriksaan sampel pangan di pasar wadai, tidak menemukan ada dagangan yang mengandung salah satu bahan berbahaya tersebut.
"Tapi petugas memang menemukan ada produk yang rusak dan kadaluwarsa di sejumlah pasar tradisional," kata Ary namun tak menyebut spesifik, panganan apa yang ditemukan pihaknya.
Agar tak terulang lagi, kata Ary, pihaknya melakukan edukasi kepada pelaku usaha. Mereka diminta intens melakukan pengecekan produk yang akan dijual kepada masyarakat.
"Sehingga produk mereka memang benar-benar aman dikonsumsi," ujarnya.
Karena jenis dan jumlahnya tidak banyak, ia melihat ini baru sebatas keteledoran yang dilakukan pelaku usaha.
Ary pun menyarankan kepada pelaku usaha untuk mengembalikan produk yang sudah mereka beli di agen atau distributornya. Jika tidak bisa, terpaksa barang-barang tersebut harus dimusnahkan.
“Kita selalu imbau pelaku usaha untuk CEK KLIK, cek kemasan, cek label, cek izin edar, cek kadaluarsa,” tuntasnya.
rian akhmad/ may
0 Komentar