hallobanua.com, BANJARMASIN- Dermaga apung yang ada di seberang gedung Balai Kota Banjarmasin, Jl. RE Matadinata, Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Tengah, kondisinya karam.
Terlihat, dermaga yang terbuat dari kapal tongkang mini yang ditahan dengan empat tiang pancang itu tenggelam setengahnya.
Padahal dermaga tersebut, selalu menjadi lokasi berlabuhnya speedboat ataupun kelotok yang digunakan para pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk menyusuri sungai.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengaku baru saja mengetahui kondisi karamnya dermaga apung itu.
Oleh sebab itu ia pun langsung mengarahakan agar para awak media untuk mengkonfirmasi kondisi tersebut kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan, pihaknya memang tidak mengetahui kondisi karamnya dermaga tersebut.
Meski begitu, pihaknya mengatakan akan segera melakukan kajian teknis untuk mengetahui penyebab rusaknya dermaga apung tersebut.
"Instruksi Pak Wali Kita kita diminta segera mencari penyebabnya. Dan kemudian melaporkan hasilnya ke pemerintah pusat," ungkapnya.
Menurut wanita biasa disapa Yayah itu, fasilitas publik tersebut hingga saat ini tidak termasuk dalam daftar aset milik SKPD manapun di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
"Karena sejak awal dibangun pada tahun 2008 sampai sekarang belum ada penyerahan atau hibah dari pihak yang membangun dermaga itu. Yakni Departemen Kebudayaan dan Pariwisata," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya pun tidak bisa melakukan perbaikan langsung agar dermaga tersebut bisa kembali seperti semula.
"Karena kami tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk aset yang bukan milik kami. Tapi karena itu adalah fasilitas publik maka sesegeranya akan kami koordinasikan kepada pihak terkait agar bisa secepatnya diperbaiki," ujarnya.
Ditambahkan, Kepala Bidang (Kabid) Drainase, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathoni, jika memang terjadi kemiringan di kapal tongkang yang jadi lantai utama dermaga. Ia menduga ada kebocoran pada lambubg kapal tongkang tersebut.
"Kemungkinan ada beberapa ruang di lambung kapal yang bocor. Makanya setengah saja tenggelamnya," katanya.
Ia membenarkan jika pada pengerjaan dermaga tersebut, memang dikerjakan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI. Namun pihak Dinas Pariwisata menjadi SKPD pendamping dari pihak Pemko pada tahun 2008 tadi.
"Bahkan DED nya pun dibuat oleh pihak mereka. Namun informasi dari teman-teman di Dinas Disbudporapar Banjarmasin belum ada serah terima aset semenjak selesai dibangun. Jadi secara administratif aset ini masih milik pemerintah pusat. Tapi secepatnya akan melakukan koordinasi dengan mereka melalui pimpinan. Terkait penanganannya," pungkasnya.
Terakhir ia pun mengaku, pihaknya selaku Pemko Banjarmasin tidak bisa melakukan perbaikan secara menyeluruh jika aset tersebut masih belum terdaftar milik Pemko Banjarmasin.
"Tapi kalau dibiarkan terus seperti itu juga tidak bagus. Makanya nanti kita akan melakukan sedikit perbaikan sembari berkoordinasi dengan pemerintah pusat," tuntasnya.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
0 Komentar