Dispersip Kalsel Resmi Luncurkan Aplikasi Srikandi

hallobanua.com, BANJARMASIN  - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). 

Aplikasi SRIKANDI sendiri diluncurkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar. 

Dalam kesempatan ini, Kadispersip Kalsel, Nurliani Dardie juga turut menyerahkan dokumen akun asli SRIKANDI kepada 7 orang perwakilan instansi uji coba. 

Diantaranya, Dispersip Kalsel, Diskominfo Kalsel, Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Diskop-UMKM Kalsel, Biro Umum, Dishut Kalsel, dan Disdukcapil-KB Kalsel. 

Menurut Roy, aplikasi SRIKANDI ini merupakan salah satu cara untuk mempercepat dan menyatukan langkah pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemprov Kalsel, dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

“Kearsipan harus terus mengikuti perkembangan zaman menerapkan hal-hal yang diperlukan dalam konteks penerapan SPBE,” ungkap Roy belum lama tadi. 

Ia menilai, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan arsip dinamis merupakan suatu keharusan. 

Mengingat dalam menghadapi era saat ini, yang mana  semua elemen dituntut untuk melakukan perubahan yang tepat. 

“Oleh sebab itu, ini sangat penting agar seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mungkin mengimplementasikan dan memanfaatkan aplikasi SRIKANDI ini,” pungkasnya 

Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan melalui peluncuran ini, pihaknya ingin mempercepat penerapan aplikasi SRIKANDI di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. 

“Dengan aplikasi SRIKANDI ini, kita ingin juga mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis agar kian berkualitas,” ucap Nurliani. 

Tidak hanya itu, perempuan akrab disapa Bunda Nunung itu pun mengatakan, melalui peluncuran ini pihaknya ingin mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan berbasis elektronik. 

Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. 

“Aplikasi SRIKANDI pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital yang terintegrasi secara nasional pada kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah," ujarnya. 

"Sehingga pencipta (arsip) wajib menyiapkan empat instrumen seperti tata naskah dinas, klasifikasi keamanan akses arsip dinamis, klasifikasi dan jadwal retensi arsip,” tutup Bunda Nunung. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya