Ditinggal Shalat Jumat, Toko HP Ini Dimasuki Pencuri


hallobanua.com, TANJUNG - Pria berinisial S (50) ditangkap petugas disebuah guest house di wilayah Kabupaten Tabalong karena diduga mencuri handphone, Kamis (31/1/22 dini hari.

Diketahui S adalah seorang warga Kelayan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan berprofesi sebagai supir.

Dirinya ditangkap atas dugaan pencurian disebuah toko handphone di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Saat peristiwa tersebut pada, Jumat (1/4/22) usai ibadah shalat Jumat, pelapor membuka tokonya dan mendapati uang hasil penjualan sebanyak 500 ribu rupiah, voucher pulsa senilai 3 juta rupiah, dan sembilan handphone berbagai merek sudah hilang. Dari pencurian tersebut kerugian diperkirakan Rp. 16.600.000.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengatakan, dari hasil penyelidikan, S diduga masuk ke dalam toko saat pemiliknya pergi ibadah shalat Jumat, Jumat (1/4/22).

"Saat ini S dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Is/may
tabalong
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya