Gelar Aksi Unras! HMI Sindir Ketua DPRD Meninggal Dunia

 

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sekelompok masa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Banjarmasin, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Banjarmasin, pada Rabu, (13/04/22). 

Kedatangan mereka ke rumah Wakil Rakyat Banjarmasin itu menyampaikan beberapa tuntutan seperti kenaikan harga Minyak Goreng (Migor) dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Tidak hanya itu, mereka juga membawa tuntutan terkait Undang-undang pelecehan seksual, Peraturan Daerah (Perda) 
Ramadan dan perda nomir 12 tahun 2016 tentang Tempat Hiburan Malam (THM). 
Setelah beberapa menit menyuarakan aspirasinya, akhirnya Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya bersama jajaran bersedia menemui para mahasiswa untuk berdalog. 

Meski sempat menjalani perdebatan yang alot, akhirnya DPRD Kota Banjarmasin menerima dan menindak lanjuti tuntutan sikap dari HMI Cabang Banjarmasin. 

Ketua Umum HMI Cabang Banjarmasin, Nurdin Ardalepa mengatakan, meski tuntutan sudah diterima, pihaknya tetap bakal melakukan pengawalan terhadap tuntutan tersebut dalam jangka waktu 2 bulan. 

"Hari ini tuntutan kami diterima dan bakal kami kawal. Karena kita serius mengawal aspirasi rakyat ini," ungkapnya. Rabu, (13/04/22). 

"Kita telah mempelajari dan mengkaji sejak Desember. Dan sudah teken resmi dari DPRD Banjarmasin, dan jika nanti masih berdelik, tentunya Mosi kami Mosi Tidak Percaya dan bakal membawa ke Dewan Etik DPRD Banjarmasin," sambungnya. 

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga sempat melakukan sindirian kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya terkait dengan kinerjanya selama ini memimpin DPRD Banjarmasin. 

"Kami sempat sindir meninggal dunia. Karena ketika kita beraudiensi tapi tidak diterima. Bahkan kami sudah 3 kali bersurat, tapi tidak ada suratnya dibilang hilang," tuturnya. 

Meski sudah menyampaikan aspirasi, pihaknya mengaku terus melaksanakan  dan menyuarakan aspirasi masyarakat. 

"Karena permasalahan masyatakat terus berubah dari waktu kewaktu. Artinya inilah upaya kami mendukung masyarakat sesuai tujuan kita terciptanya masyarakat adil makmur dan di ridhoi Allah SWT," pungkasnya. 

Terkait dengan Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh HMI Cabang Banjarmasin, DPRD Banjarmasin pun menyampaikan tanggapan sebagai berikut : 

1. Bahwa DPRD Kota Banjarmasin menerima tuntutan yang telah disampaikan dan dengan segera akan menindak lanjutinya dengan mengedepankan tugas pokok dan fungsi DPRD Kota Banjarmasin yaitu Legislasi, Anggaran dan Pengawasan; 

2. Segala tuntutan yang merupakan domain DPRD Kota Banjarmasin sebagai lembaga perwakilan masyarakat akan di tindak lanjuti khususnya pembentukan Peraturan Daerah terkait kekerasan Seksual sesuai dengan wewenang kami; 

3. Bahwa tuntutan lain yang merupakan kewenangan eksekutif khususnya dengan kenaikan harga minyak goreng, ketersedian bahan bakar minyak baik solar dan pertalite, dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang tempat hiburan malam, akan segera di tindak lanjuti dengan memanggil seluruh stakeholder guna melaksanakan fungsi pengawasan DPRD Kota Banjarmasin; 

4. Terkait tuntutan penghapusan perda Ramadhan akan segera kami koordinasikan dengan pemerintah kota Banjarmasin selaku pihak eksekutif untuk Bersama-sama mengkaji substansi peraturan daerah tersebut dengan melibatkan stakeholder dan tokoh
masyarakat/Agama di Kota Banjarmasin mengingat usia peraturan daerah tersebut telah 19 tahun; 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya