hallobanua.com, Banjarmasin, - Angka stunting di Kota Banjarmasin masih terbilang cukup tinggi persentasenya mencapai 27,8 persen.
Untuk menurunkan angka stunting tersebut, Pemko Banjarmasim berupaya terus melakukan penurunun. Salah satunya yakni mensosialisasikan pemberian ASI ekslusif kepada bayi baru lahir.
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, untuk menekan angka Stunting di Banjarmasin, 13 SKPD yang dikoordinir oleh Barenlitbangda telah menyusun banyak program dan sesuai dengan program SKPD nya, salah satunya di Dinkes kampanye ASI eksklusif.
Tak hanya itu Pemko Banjarmasin juga sudah melakukan rapat bersama atau rembuk stunting dengan dinas dinas terkait.
"Dari SKPD yang lain seperti PUPR juga memiliki program untuk perbaikan sarana rumah penduduk sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Sama halnya dengan dinas pendidikan masing-masing memiliki program-program yang tentunya bertujuan untuk menekan angka Stunting di Banjarmasin," katanya.
Machli bilang, kampanye ASI Eksklusif dilakukan dengan dasar pasal 200 undang-undang 36 tahun 2009. Dimana dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut ada ketentuan hukum yang mengatur bahwa, setiap orang yang menghalang-halangi pemberian ASI eksklusif yaitu hanya ASI saja yang diberikan kepada bayi baru lahir sampai dengan enam bulan, akan dikenakan sanksi satu tahun penjara kepada orang orang yang menghalangi pemberian ASI eksklusif tersebut.
Terakhir, pihak Dinkes Banjarmasin melalui Puskesmas juga terus melakukan sosialisasi kepada para pasangan calon pengantin yang akan melakukan pernikahan untuk diberikan vaksin pra nikah.
Menurutnya, calon pengantin ini menjadi sasaran utama awal dari upaya pencegahan terhadap stunting.
"Upaya yang dilakukan Dinkes terhadap calon pengantin yang tentunya pada saat dia mau menikah adanya kewajiban untuk bervaksin DPT atau TT kepada setiap calon pengantin perempuan. Kita juga akan memberikan penyuluhan tentang stunting dan itu selalu di sampaikan bagian dari strategi upaya mencegah stunting di Banjarmasin," tuntas Machli.
rian akhmad/ may



0 Komentar