hallobanua.com, BANJARMASIN - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di Banjarmasin telah disalurkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Namun, berbeda untuk pegawai honorer di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Mereka hanya bisa bersabar, pasalnya para pegawai yang statusnya masih kontrak atau honor ini masih belum mendapatkan THR untuk menunjang kebutuhan lebaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo memaparkan, kondisi itu dikarenakan pihaknya tidak bisa menganggarkan dana untuk pengadaan THR bagi pegawai kontrak.
"Kita miris dengan ini, THR untuk pegawai honor atau kontrak tahun ini masih tidak ada," ungkapnya Sabtu, (23/04/22).
Ia bilang, hal tersebut dikarenakan kebijakan dari pemerintah pusat masih belum ada yang mengatur pemberian THR bagi pegawai honorer. Kecuali pegawai yang statusnya PPPK atau BLUD.
Menurutnya, kedua tipe pegawai tersebut pola penganggaran dan gajinya sudah ada di belanja pegawai.
"Tapi pegawai honor atau kontrak di tempat kita ini bukan dari belanja pegawai. Tapi belanja barang dan jasa," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya tak ingin mengambil resiko untuk memberikan THR kepada pegawai honorer.
Jika pihaknya bersikeras ingin memberikan THR untuk mereka maka akan jadi temuan dan sudah pasti diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita tidak berani, Jadi kami serahkan kepada masing-masing SKPD," pungkasnya.
Diketahui, BPKPAD Kota Banjarmasin sendiri sudah menganggarkan dana THR sebesar lebih dari Rp 22 miliar, atau tepatnya Rp 22.775.787.250 untuk 4.895 ASN yang aktif di Kota Seribu Sungai.
Kemudian, anggaran sebesar Rp11.895.100 kepala daerah dan Rp 184.824.150 untuk 45 pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin.
"Proses pencairan THR sudah kita proses sejak kamis secara bertahap. Sesuai dengan instruksi pusat yang menyuruh 10 hari sebelum idul fitri harus sudah tersalurkan," jelasnya.
Adapun untuk, SKPD yang paling banyak jumlah ASN nya yang menerima THR, yakni ada di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Kalau disdik itu kan banyak guru, Dinkes banyak nakes. Makanya dua SKPD ini yang paling banyak penerima THR," turupnya.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm



0 Komentar