Musibah Retail Modern Ambruk Jadi Perhatian, Ibnu Minta Izin Bangunan di Banjarmasin Turut Dievaluasi


hallobanua.com, BANJARMASIN - Musibah ambruknya gedung retail modern di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar turut menjadi perhatian Pemko Banjarmasin. 

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina juga turut mengucapkan duka dan belasungkawa kepada para korban yang meninggal. 

Mengingat, sebagian  para korban juga ada berasal dari warga Kota Seribu Sungai. 

"Kami menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang menimpa salah satu ritel modern di Gambut," ucap Ibnu saat ditemui disela peresmian jembatan Patih Masih, Selasa, (19/04/22). 

Ibnu pun berharap, bangunan gedung yang ada di Banjarmasin dapat turut dilakukan evaluasi. Karena tipikal tanah Banjarmasin, sama dengan Kabupaten Banjar yakni rawa 

"Kan sama juga rawa dasarnya. Dinas PUPR sudah merumuskan aturan Pengawasan Bangunan Gedung (PBG). Yakni ada satu bidang yang sudah kita bentuk yaitu bidang Pengawasan Bangunan (Wasbang)," katanya. 

Ibnu bilang, sebetulnya Wasbang, merupakan turunan dari Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (Tarung Tabang) yang dulu sempat hilang. 

Dan saat ini bakal dihidupkan  kembali jadi satu bidang khusus terkait dengan pengawasan bangunan. Karena penting untuk memastikan bahwa bangunan layak fungsi dalam membangun di Banjarmasin. 

"Kita mewajibkan kalau dulu ya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kalau sekarang diubah jadi PBG. Kemudian dari sub pengawasan jalan dan juga harus memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF)," lanjutnya. 

SLF sendiri di Banjarmasin kata Ibnu hanya beberapa gedung termasuk perizinan rumah dinas Wali Kota. 

Ujarnya, SLF ini memang belum banyak dikenal, namun dampaknya itu akan sangat bermanfaat jika seandainya dalam membangun gedung harus melampirkan SLF. 

"Ini bukan hanya izin membangun bangunan. Ini termasuk juga fungsinya jika kemudian bangunan itu memiliki dampak yang sangat besar. Seperti orang keluar masuk tempat perizinan, pelayanan publik, termasuk juga ritel modern yang banyak pengunjungnya berdatangan," tuturnya. 

Pucuk pimpinan Kota Baiman itu berharap, musibah tersebut tidak terjadi di Kota Banjarmasin. 

"Mudah-mudahan tidak terjadi di Banjarmasin, sebelum memberikan izin khusus, misalnya untuk ritel modern betul-betul izin itu bukan hanya izin prinsip, tapi juga izin tempat lokasi dan sebagainya," pungkasnya. 

"Kami melalui Dinas PUPR bidang Wasbang, minta sekali lagi, minimal yang sudah kita berikan izin itu bisa dievaluasi kelayakan fungsinya," tuntas Ibnu. 

Penulis : rian akhmad/may
Kota bjm pemerintahan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya