hallobanua.com, TANJUNG - Ditengah keadaan orang-orang melaksanakan shalat taraweh, pria berusia 42 tahun berinisial J ini nekat mencuri uang dan smartphone disebuah rumah warga di Desa Bahungin, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong pada, Minggu (3/4/22) malam.
Dari keterangan pelapor yang saat itu pulang ke rumah, melihat jendela dapur serta lemarinya terbuka.
Lantaran curiga, lantas pelapor mengecek tas dan dompet yang ada di lemarinya. Dan benar saja, uang senilai 3,5 juta rupiah, dua handphone, dan satu handphone raib.
Total kerugian dari pencurian tersebut ditaksir sekitat 5,8 juta rupiah.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan adanya kejadian pencarian tersebut.
Saat dilakukan pencarian, J ditangkap petugas disebuah rumah di Desa Pasar Panas, Kecamatan Kelua.
"Pelaku mencuri dengan cara mencongkel jendela dapur korban dengan menggunakan obeng," ujar Muji.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor warna hitam, satu smartphone biru, uang sebanyak 678 ribu rupiah dan obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel.
"Pelaku kini di amankan di Mapolres Tabalong untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Is/ may
Tanjung



0 Komentar