hallobanua.com, BANJARMASIN - Aksi protes yang dilakukan pemilik warung makan non halal yang buka, pada saat razia warung makan kepada Satpol PP Banjarmasin, pada Kamis, (07/03/22) lalu, turut menjadi perhatian serius Persatuan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Banjarmasin.
Ketua PCNU Kota Banjarmasin, Habib Ali Khaidir Al-Kaff, mengecam sikap pemilik warung yang tidak kooperatif dan telah kedapatan membuka warungnya dan menjual makanan di siang hari di saat bulan ramadan.
"Jelas-jelas sudah kedapatan membuka warungnya di siang hari. Apalagi yang dijual adalah makanan non halal. Jelas sekali mencederai kaum muslimin. Mereka ini tidak menghormati umat islam dalam menjalankan ibadah puasa dan tidak mengindahkan peraturan yang sudah ada," ungkapnya.
Menurut Habib Ali Khaidir Al-Kaff, disaat ramadan ini masyarakat non muslim dapat menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Ia juga bilang, pihaknya sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin dalam menegakkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2005, terkait aturan saat Bulan Ramadhan itu.
"Perda itu kan produk nya DPRD Kota Banjarmasin. Berarti itu sudah mewakili aspirasi masyarakat Kota Banjarmasin," tekannya.
Ia pun menilai, kegiatan razia yang ditegakkan Satpol PP sudah tepat dilaksanakan sesuai perda.
"Tentunya sangat pas sekali. Selama 15 tahun berjalannya perda di Banjarmasin, tidak pernah terjadi hal seperti kemarin. Apalagi berusaha melawan petugas saat diingatkan secara persuasif oleh Satpol PP," ujarnya.
"Jadi kalaupun Perda tersebut direvisi saya kira tidak perlu. Perda itu semestinya harus ditegakkan. Kami mendukung sekali apalagi Satpol PP sudah memberikan himbauan 2 minggu sebelum lebaran itu," sambungnya.
Pria yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin itu juga meminta Pemko Banjarmasin mencabut izin usahanya apabila benar mereka telah melanggar Peraturan Daerah.
"Kalau perlu diproses hukum karena telah menghalangi dan melawan petugas dalam menegakkan aturan di Banjarmasin. Jangan sampai nanti terulang kembali kepada masyarakat lainnya," tuturnya.
Terakhir, ia berpesan kepada masyarakat Kota Seribu Sungai agar hal ini bisa menjadi pelajaran yang tidak patut ditiru.
"Ini contoh yang jangan sampai kita membuat masalah ini menjadi panas. Kita ingin menjaga kerukunan antar umat beragama dalam menjalankan Ibadah masing-masing di Kota Banjarmasin," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm



0 Komentar