hallobanua.com, TABALONG - Seorang penjual makanan berinisial AA alias Sadam (31) warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong ditangkap karena berjualan makanan sambil jual togel, Jumat (8/4/22) malam.
Sadam diamankan di warungnya di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua.
Dalam aksi penangkapan tersebut turut disita kertas catatan togel, 1 buah handphone warna hitam, 1 buah smartphone warna biru, uang tunai sejumlah 662 ribu rupiah serta 1 kartu ATM.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan pelaku judi togel tersebut, Minggu (10/3/22).
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut juga di sita sejumlah barang bukti," ungkap Muji.
Is/ may
Tabalong



0 Komentar