hallobanua.com, Banjarmasin - Polemik keberatan dari warga terkait dengan aktivitas salah satu usaha pengepul barang bekas, yang membuat kerusakan jalan di Adhyaksa 3, Kelurahan Sungai Miai, kini masih dalam proses mediasi.
Assisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekdako Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, pihak Pemko Banjarmasin sampai saat ini berupaya untuk memediasi antara pihak pelaku usaha dan warga.
"Ini sedang proses mediasi. Prosesnya kita akan lakukan penelitian sejauh mana tanah kepemilikan, kemudian fungsinya. Itu yang kita lakukan pendalaman," ungkap Machli.
Adapun ditanya terkait apakah ada limbah yang mempengaruhi lingkungan disana? Machli mengatakan belum dapat memastikan hal tersebut.
"Ya itu tergantung barang yang ditumpuk. Kalau ada barangnya limbah B3, ya pasti berdampak pada lingkungan," tuturnya.
Saat ini Machli bilang, pihak Pemko telah bertemu dengan hanya satu pihak (Kaukus) yakni pihak pelaku usaha.
Nantinya, Machli mengatakan akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan warga Adyaksa 3.
"Karena yang hadir bukan pimpinan perusahaan, mereka nanti akan mengirim laporan kepada pimpinanya. Nanti kita bakal Kaukus lagi dengan warga," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, warga kawasan Adhyaksa 3, Kelurahan Sungai Miai, merasa keberatan dan melaporkan keluhan ke kelurahan, terkait dengan aktivitas salah satu usaha yang dinilai menggunakan jalan umum warga sekitar karena menumpuk barang bekas yang di depan tempat usaha.
Oleh sebab itu, masalah ini dibawa ke Pemko Banjarmasin. Karena laporan ini sudah dari tahun ketahun tidak mendapatkan solusi.
rian akhmad/ may



0 Komentar