hallobanua.com, BANJARMASIN - Polres Banjarbaru dikabarkan menembak seorang terduga pelaku kejahatan narkoba berinisial S hingga meninggal dunia saat penangkapan di Martapura, Kabupaten Banjar, Minggu (3/4/22) malam tadi.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i menjelaskan penembakan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh petugas dalam kondisi terdesak karena tersangka mencoba melakukan perlawanan.
"S sempat melakukan perlawanan dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang, dimana sajam itu dilakukan untuk melawan anggota kita," tuturnya. Kamis (7/4/2022).
"Merespon hal tersebut, anggota yang hanya ada dua orang saat penangkapan, reflek kalau sudah terdesak begitu otomatis melumpuhkan," lanjutnya.
Setelah dilakukan langkah antisipasi tersebut, S yang terluka pun langsung dibawa oleh anggota ke rumah sakit terdekat namu nyawa korban tak terselamatkan.
Kabid Humas Polda Kalsel menjelaskan upaya penangkapan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru terhadap S adalah pengembangan dari kasus kejahatan narkoba yang sedang ditangani.
"Sebelumnya pada Jumat (1/4/22) lalu, anggota berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru dan dari keterangan kedua tersangka itu, polisi kembali berhasil mengamankan satu tersangka lain berinisial MS," terang Kabid Humas.
Dari pengembangan tersebut, MS mengaku narkotika didapatkan dari S, sehingga polisi pun turut membawa MS dalam upaya melakukan penangkapan terhadap S hingga akhirnya insiden penembakan tersebut terjadi.
Meskipun begitu, ia mengungkapkan bahwa, tetap mendalami kasus dan bahkan sampai saat ini Bid Propam Polda Kalsel tengah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan memintai keterangan saksi-saksi.
"Jika memang dari hasil pemeriksaan ada ditemukan kesalahan prosedur dari anggota, maka sudah pasti akan kami tindak tegas," pungkasnya.
Kris/ may
Hukum & kriminal



0 Komentar