Penyelenggaraan Haji Kembali Dibuka Pemerintah Arab Saudi, Ini Aturannya

hallobanua.com, BANJARMASIN - Tahun 2022 ini, Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H, dengan total jamaah mencapai 1 juta orang seluruh dunia. 

Menyikapi pengumuman terbaru dari otoritas Saudi itu, Pemerintah Indonesia pun menyambut positif. 

Namun, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang berumur di bawah 65 tahun, yang dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini. 

Berdasarkan data terbaru dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kalimantan selatan (Kalsel), terdata sementara ada sebanyak 263 calon jemaah haji yang usianya di atas 65 tahun. 

"Dari jumlah yang melunasi BPiH tahun 2020, yang berusia di atas 65 tahun, berjumlah 236 orang," ungkap Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammad Tambrin. 

Selain itu, Kanwil Kemenag Kalsel juga melakukan sejumalah persiapan, diantaranya melakukan skema penyusunan kuota jama'ah. 

"Apakah nantinya 100, 50 atau 30 persen, 
untuk persiapan kuota yang akan kami ajukan," paparnya. 

Tambrin bilang, kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut untuk memastikan jemaah yang berhaji sehat dan kuat dan tanpa penyakit penyerta. 

Selain itu, ia turut berharap, agar nantinya para jamaah haji selalu melengkapi vaksinasi Covid-19. Menurutnya hal tersebut merupakan aturan dari pemerintah Arab Saudi. 

"Itu tentu juga untuk mengurangi resiko tertular penyakit Covid-19, karena usia di atas 65 tahun sangat rentan terhadap penularan walaupun sudah mendapatkan dosis vaksin," pungkas Tambrin. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya