hallobanua.com, TANJUNG - Petugas gabungan kembali melaksanakan giat yustisi narkoba di dua Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu (6/4/22) malam tadi. Sasaran razia kali ini kepada dua lokasi THM bilyard dan cafe live music.
Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Tabalong, Syahrani menyampaikan, saat petugas melakukan pengecekkan kepada pengunjung, namun tidak ditemukan pengunjung yang terindikasi pengguna narkoba.
"Artinya semuanya masih dalam kondisi sehat saja, artinya tidak ada hal yang mencurigakan terhadap pengguna narkoba," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait surat edaran tentang penutupan sementara THM kepada pemilik usaha.
"Alhamdulilah pihak pelaku usaha menanggapi dengan positif, artinya mereka akan mentaati surat edaran tersebut," katanya.
Demi menyikapi bulan Ramadhan, pihaknya juga mengimbau untuk menaati surat edaran terkait penutupan sementara THM.
"Ada beberapa THM yang harus ditutup, dari tanggal 2 April sampai 7 Mei 2022, seperti billyard, pub, dan cafe yang ada live music," imbaunya.
Tak berhenti disini, selanjutnya pihaknya akan melakukan giat gabungan ini kembali secara rutin.
"Insyaallah kegiatan ini akan selalu kita lakukan, karena hal ini adalah tugas kami, maka akan kami lakukan secara berkala. Namun kondisinya akan kita kondisikan," pungkasnya.
Is/ may



0 Komentar