Pria Asal Tabalong Ini Tidak Jera Setelah Beberapa Kali Menjebol Rumah Tetangga Sendiri

 

hallobanua.com, TANJUNG - Pria berinisial MR (34) warga Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong dibekuk petugas usai beberapa kali melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri. 

Pada Sabtu (16/4/22) malam, saat pulang salat tarawih, korban berinisial LS (53) warga Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Tabalong mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan tidak terkunci. 

Kemudian, saat mencari smartphone miliknya, sudah tidak ada lagi di tempatnya alias hilang. 

LS yang merasa dirugikan senilai 2,5 juta rupiah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. 

Laporan tersebut ditanggapi dengan cepat. Petugas kemudian memburu pelaku pencurian tersebut dan berhasil meringkus pria berinisial MR di rumahnya pada Senin (18/4/22) dini hari. 

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan tersebut, Rabu (20/4/22).. 

"Menurut pengakuan pria berinisial MR ini, dia sudah empat kali melakukan pencurian di rumah dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, beberapa diantaranya membuka dengan mencongkel rumah para korbannya," ujar Iptu Mujiono. 

Saat ini pelaku MR sudah di amankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti berupa satu buah linggis dan satu buah smartphone warna silver. 

Is/ may
Tabalong
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya