hallobanua.com, BANJARMASIN- Program Bausaha Tanpa Bunga (BAHUMA) dari Pemko Banjarmasin dipastikan sudah dapat dinikmati para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pemko Banjarmasin dengan Bank Kalsel melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Isa Ansari dengan Kepala Kantor Cabang Utama Bank Kalsel, Firmansyah, pada Rabu, (27/94/22) pagi.
Para pelaku UMKM di Kota Banjarmasin pun sudah bisa mengajukan pinjaman untuk modal usaha mereka.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menjelaskan, berkenaan dengan poin dari PKS tersebut, bahwa salah satu dari isi perjanjiannya adalah selama 2 tahun ke depan program Bahuma ini berjalan, Bank Kalsel menyiapkan dana sebesar Rp3 miliyar dengan batas maksimal pinjaman mencapai Rp50 juta per pelaku usaha.
Program Bahuma ini kata Ibnu, dapat membantu para pelaku usaha yang membutuhkan modal tanpa perlu memikirkan bunga dari pinjaman.
"Karena dengan adanya program Bahuma, bunga dari pinjaman tersebut disubsidikan dari dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel," ungkap Ibnu, Rabu, (27/04/22).
“Saya pikir ini sangat membantu sekali untuk program UMKM, karena pinjam 10 juta atau 20 juta ya kembali 10 atau 20 juta juga. Karena bunga nya disubsidi jadi bunga nya nol, itu yang paling penting,” lanjut Ibnu.
Adapun kriteria UMKM yang diprioritaskan melakukan pengajuan pinjaman tersebut yaitu, berdomisili di Kota Banjarmasin dengan menunjukkan KTP, dan UMKM yang mengikuti program Wira Usaha Baru (WUB) Binaan Pemko Banjarmasin.
"Atau pelaku usaha yang sudah memiliki Izin UMKM dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin," terangnya.
Pucuk pimpinan Kota Seribu Sungai itu juga mengingatkan, agar kiranya program tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi semata, melainkan untuk menambah modal usaha yang telah dijalankan.
“Catatannya adalah bahwa seluruh UMKM yang mendapatkan kredit bahwa ini adalah untuk usaha, bukan untuk beli handphone, bukan untuk konsumtif, jadi itu betul-betul untuk berusaha,” pungkasnya.
Dari informasi terhimpun, UMKM yang ingin mengajukan pinjaman untuk modal usaha tersebut nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, sebelum direkomendasikan kepada Bank Kalsel agar disetujui untuk diberikan modal usaha.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm pemerintahan
0 Komentar