hallobanua.com, BANJARMASIN - Dua provinsi di Indonesia telah ditetapkan sebagai wabah (Outbreak) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak oleh Kementrian Pertanian RI.
Masing-masing Provinsi Jawa Timur (Jatim) ada 4 Kabupaten yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto. Dan Provinsi Aceh ada 2 Kabupaten.
Kondisi itu membuat Balai Karantina Pertanian Kelas (BKP) Kelas 1 Banjarmasin pun menghentikan suplai sapi dari wilayah Jatim.
"Menyikapi adanya wabah, maka kita diinstruksikan untuk menyetop sementara suplai hewan ternak dari Jatim," Ungkap Kasi karantina hewan BKP Kelas 1 Banjarmasin, Isrokal, Senin, (16/05/22)
"Kami Karantina Pertanian juga tidak menerbitkan sertifikat pelepasan hewan ternak dari provinsi Jatim," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, jika BKP Kelas 1 Banjarmasin bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) kota Banjarmasin juga telah melakukan pemeriksaan PMK kepada sapi yang baru datang dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasilnya pun, saat ini tidak ditemukan gejala wabah PMK di Kota seribu Sungai.
Namun, menurut Medic Veterineer DKP3 Banjarmasin, drh Annang Dwijatmiko, jika saat pemeriksaan ada ditemukan hewan bergejala PMK, pihaknya langsung melakukan isolasi.
"Jika ada kita akan karantina tersendiri di penampungan, dan lakukan pengobatan," ujarnya.
Saat ditanya apakah ada dampak kepada kesehatan manusia? Annang mengkalim tidak ada.
"Dampaknya ke manusia hanya kerugian ekonomi. Kalau kesehatan dan penularan, tidak menular," pungkasnya.
Pihaknya pun mengaku akan meningkatkan itensitas pemeriksaan kepada hewan ternak, guna mencegah penularan wabah PMK.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm



0 Komentar