hallobanua.com, BANJARMASIN - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran terkait penggunaan masker untuk masyarakat.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik saat ini.
Dikutip dari Kompas.com, dalam pelonggaran itu masyarakat diperboleh tidak memakai masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/05/22) tadi.
Lalu, bagaimana di Kota Banjarmasin? Apakah siap menerapkan peraturan tersebut?
Menjawab itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, M Ramadhan mengungkapkan, jika pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), atau dari Satgas Penanganan Covid-19 pusat, terkait hal tersebut.
"Rencana sosialisasi terkait pelonggaran itu, khususnya dari Kemenkes RI, itu hari ini. Tapi, kami belum mendapatkan surat edarannya," ungkap Ramadhan saat menunjau pemeriksaan kesehatan jamaah haji, Rabu, (18/05/22).
Jika nantinya SE tersebut terbit, kata dia, pihaknya akan langsung menindaklanjutinya dengan mengajukannya ke pimpinan daerah atau wali kota.
"Ada kemungkinan, Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin yang sebelumnya diterapkan pun akan ada perubahan," jelasnya.
Diktahui, dalam perwali sebelumnya, pemerintah mewajibkan warga untuk selalu menggunakan masker.
"Tentu akan ada pemberitahuan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin. Yang nantinya, akan kami edarkan juga sosialisasikan," paparnya.
Ditanya mengenai apa yang menjadi dasar pihaknya bakal menerapkan kebijakan baru itu, Ramadhan menilai lantaran kasus Covid-19 sudah cukup melandai.
"Tentu juga ini merupakan bagian dari relaksasi. Melihat tren penurunan kasus, dan kondisi masyarakat seusai lebaran. Lalu tingkat vaksinasi yang sudah meningkat, hingga daya tahan tubuh terhadap Covid-19 yang dianggap oleh Pemerintah pusat sudah kuat," pungkas Ramadhan.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm



0 Komentar