hallobanua.com, BANJARMASIN - Lagi-lagi, insiden tabrakan terjadi antara armada Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dengan pengendara di Kota Banjarmasin.
Kali ini diketahui, BPK Museum Perjuangan (MP) yang dikemudikan WA (20) menabrak pengendara roda 2, yang dikendara oleh suami istri warga Kab. Banjar, dikawasan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Minggu, (15/05/22) tadi.
Atas insiden itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin, Budi Setiawan pun menyayangkan kejadian tersebut.
Budi pun berjanji akan segera melakukan pembinaan terhadap seluruh relawan BPK yang ada di Kota Seribu Sungai.
"Akan kita bina dan distandarisasi terhadap kendaraan mereka," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (17/05/22).
Tidak hanya itu, ai juga mengaku kedepan akan menggodok kembali aturan khusus untuk sopir BPK agar mereka mengalami kecelakaan akan diberikan pendampingan hukum oleh DPKP.
"Namun harus mereka yang mengemudi. Tidak boleh mereka menyerahkan kunci kepada anggota lain yang bukan sopir khusus," tegasnya.
Ia pun turut menghimbau kepada pengguna jalan lain, jika ada armada BPK atau ambulans sedang bertugas, kiranya untuk bisa meminggirkan kendaraanya terlebih dahulu. Karena mereka memang diprioritaskan melakukan penyelamatan.
"Tapi armada BPK atau ambulans tolong juga jangan seenaknya. Tetap jaga keselamatan," harap Budi.
Adapun ditanya terkait soal Zonasi BPK yang boleh turun memadamkan kebakaran?
Budi pun mengingatkan, hanya mereka yang berjarak 15 menit dari titik kebakaran. Hal itu kata dia sesuai aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 364.1 Tahun 2021.
Dalam waktu dekat, Budi bilang, jika pihaknya ingin segera merampungkan peraturan daerah dan peraturan wali kota.
Rencananya kita rampungkan secepatnya, baru mereka hendak mengumpulkan semua relawan BPK dan melakukan pembinaan. Baru kita bisa bantu peralatan dan asuransinya. Bertahap kita lakukan," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad/may
Kota bjm



0 Komentar