hallobanua.com, BANJARMASIN - Salah satu kafe di kawasan Jafri Zam-zam, Kecamatan Banjarmasin Barat, digeruduk pihak Kepolisian, Sabtu (28/05/22) tadi malam.
Pasalnya, kafe tersebut jadi keluhan warga sekitar karena kerap memutar musik dengan volume suara yang kencang.
"Ini berdasar laporan warga sekitar karena memutar musik EDM," kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagia.
Ia bilang, kafe tersebut juga menyalahi izin jika memutar musik EDM. Karena, musik jenis ini hanya boleh diputar di tempat yang punya izin seperti Tempat Hiburan Malam (THM).
"Izinnya 'kan berbeda," kata Made singkat.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian pun melakukan teguran keras terhadap kafe tersebut.
Jika kafe itu masih melanggar aturan, pihaknya tak segan bakal melakukan pembubaran serta mengangkut sound system kafe tersebut.
Tidak hanya suara musik yang kencang, kafe tersebut diketahui turut dikeluhkan masyarakat lantaran tempat parkirnya yang memakan badan jalan.
rian akhmad/ may



0 Komentar