hallobanua.com, BANJARMASIN - Pimpinan dan nggota DPRD Kota Banjarmasin menggelar halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah sekaligus hearing penyuluhan hukum di aula gedung DPRD Banjarmasin jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa malam (10/5/22).
Selain seluruh anggota DPRD Banjarmasin pegawai dan staf di lingkungan kantor perwakilan rakyat tersebut, agenda juga dihadiri serta Wakil Walikota H.Arifin Noor dan jajaran ekslusif kota Banjarmasin.
Secara khusus juga sengaja menghadirkan narasumber Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas Purnama Putra SH.MH dan Rizky Senja Raifiesha.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan halal bi halal untuk mempererat tali silaturahmi pasca libur dan cuti lebaran kalangan legislatif dan eksekutif kota Banjarmasin.
"Halal bi halal ini diagendakan selain sebagai ajang mempererat silaturahmi dengan sesama anggota DPRD, Sekretariat DPRD dengan para kepala SKPD di lingkungan pemko Banjarmasin, "ungkap Matnor.
Dalam agenda ini, Dewan sengaja mengisi dengan hearing serta sharing terkait penyuluhan hukum terkait pencegahan tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di lingkungan pemerintahan.
"Halal bi halal ini kami sengaja mengundang Kejari untuk hearing tentang penyuluhan hukum dari Kejari, "katanya.
Ia berharap dengan adanya hearing penyuluhan hukum ini para anggota dewan dan seluruh elemen SKPD dapat menyerap dan memahami tentang aturan dan hukum sehingga dapat menghindari dan mencegah tindak pidana pelanggan hukum," ujar Matnor Ali.
Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra, mengatakan dalam penyuluhan hukum ini pihaknya berharap anggota dewan dan SKPD Pemko Banjarmasin dapat menyerap hearing yaitu dalam melaksanakan tidak tersandung persoalan hukum bekerja dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita selalu terbuka dalam pelayanan termasuk penyuluhan hukum sebagai upaya pencegahan penyimpangan hukum. Silahkan datang kepada kami karena kami sangat senang dan terbuka memberikan pelayanan hukum dll,"demikian Dimas.
Dya/ may
Kota bjm



0 Komentar