Dua Remaja Curi Sepeda Motor dan HP Saat Pemilik Warung Tertidur Lelap

hallobanua.com, TANJUNG - Dua bocah remaja ditangkap petugas karena mencuri sebuah sepeda motor matic  dan satu buah HP Sabtu (14/5/22) di sebuah rumah di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. 

Dari dua pelaku ini adalah remaja berusia 17 tahun Warga Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara yang juga residivis 3 kali dengan kasus pencurian. 

Dan yang satunya lagi berinisial N (19) Warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. 

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha P menjelaskan, bahwa diamankannya kedua pelaku berawal dari laporan kehilangan dari seorang pria berinisial S dengan kejadian di didepan warung makannya di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. 

"Untuk diketahui bahwa pelapor tinggal di warung yang juga sekaligus kediamannya, saat pelapor yang sedang tertidur lelap di warungnya, para pelaku mengambil sepeda motor di halaman warung, handphone yang berada disamping pelapor serta STNK dan  BPKB yang disimpan dilemari pelapor," ucapnya, Kamis (19/5/22). 

Usai ditangkapnya 2 pelaku pencurian ini, petugas masih memburu 2 pelaku lainnya. 

"Pelaku berjumlah 4 orang remaja, dan 2 orang lagi berinisial Y dan W yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi," pungkasnya. 

Saat ini kedua pelaku yang tertangkap sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut disita satu buah handphone warna iris blue , satu buku BPKB, satu Lembar STNK dan satu buah sepeda motor matic warna biru-putih. 

Is/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya