Hilal Tak Terlihat di Langit Banjarmasin, Kemenag Kalsel : 1 Syawal Kita Tunggu Sidang Isbat

 
hallobanua.com, BANJARMASIN  - Hisab Rukhyat Awal Bulan Syawal Tahun 1443 H atau 2022 M, dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Delima Hotel Banjarmasin, pada Minggu, Selasa (01/05/22) petang. 

Setelah melakukan pemantauan pada hari ke 29 Ramadan ini, selama 15 menit, posisi 1 hilal Syawal 1443 H di Kalimantan Selatan tak kunjung tampak. 

Alhasil, penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah pun masih harus menunggu keputusan dari Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. 

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi, kondisi di sejumlah daerah termasuk di Banjarmasin diguyur hujan 

“Kita berharap kepada masyarakat tetap menunggu pengumuman kementrian agama berdasarkan sidang isbat,” katanya, usai memantau hilal menggunakan alat khusus. 

Akan tetapi, laporan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel berdasarkan kriteria Imkanurrukyat MABIMS, kondisi hilal sudah terpenuhi. 

Data ketinggian hilal di wilayah Indonesia berkisar antara 4 derajat 0,59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit, dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat hingga 6,4 derajat. 

Kondisi itu pun berpotensi besar bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah akan jatuh pada Senin (02/05/22) besok. 

"Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang," katanya. 

Adapun metode penentuan awal bulan tersebut disandarkan dari Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. 

Pemerintah juga mengadopsi kriteria baru dari Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dalam penentuan posisi hilalnya. 

Pada perhelatan sidang isbat 1 Syawal 1443 H , Kemenag akan mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan duta besar negara sahabat. Adib juga mengatakan, pihaknya mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya