Momen Idul Fitri, Arkani Bersyukur Dapat Remisi dan Bebas

 
hallobanua.com, Banjarmasin - Momen hari Raya Idul Fitri 1443 H ini, sebanyak 1.457 narapidana di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II A Banjarmasin mendapat remisi. 

Salah satunya Arkani, yang diketahui bebas bertepatan pada hari raya Idul Fitri tahun ini. 

Ia mengaku bersyukur dan akan segera pulang ke kampung halamannya di Kota Barabai. 

"Mau langsung pulang ke kampung ketemu keluarga," ungkap pria 36 tahun itu, Senin, (02/05/22). 

Dirinya merasa senang atas remisi yang dirinya dapatkan yang langsung membuatnya bebas bertepatan momen lebaran ini. 

"Tidak menyangka juga saya, yang jelas senang sekali. Sudah lama menunggu hal ini," ujarnya. 

Jika tak mendapatkan remisi, ia mengaku padahal akan terbebas pada bulan Juni 2022 mendatang. 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Herliadi mengatakan, adapun jumlah narapidana yang diusulkan remisi pada lebaran ini yakni sebanyak 1942. 

"Dari jumlah 2088 kita ajukan, itu yang tidak dapat cuma 146 karena syarat administrasi," ungkapnya usai sholat Idul Fitri, Senin, (02/05/22). 

Ia pun membenarkan, jika pada hari lebaran ini juga ada penghuni lapas yang bebas karena remisi tersebut. 

"Ada juga 1 orang langsung bebas karena remisi, dan 1 orang bebas karena masa hukumannya habis. Dan 3 orang subsider, karena tidak bisa membayar dendanya," pungkasnya. 

Berikut  data pemberian remisi khusus (RK) Idul Fitri 1443 H adalah sebagai berikut : 

Jumlah Penghuni per 02 Mei 2022 = 2479 Orang
- Tahanan : 393 Orang
- Narapidana : 2088 Orang 

Yang Mendapatkan Remisi Khusus Sebagian (RK I) yaitu :
- 15 Hari : 335 Orang
- 1 Bulan : 1055 Orang
- 1 Bulan 15 Hari : 57 Orang
- 2 Bulan : 5 Orang
TOTAL : 1452 Orang 

Yang Mendapatkan Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) :
- 15 Hari : 1 Orang
- 1 Bulan : 3 Orang
- 1 Bulan 15 Hr : 1 Orang
- 2 Bulan : - Orang
TOTAL : 5 Orang ( 2 Orang Bebas, 3 Orang menjalani Subisder) 

Total warga binaan mendapat remisi yakni 1457 orang. Dan masih proses susulan remisi terkait Peraturan Menteri (Permen) nomor7 tahun 2022  yakni 485 Orang. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya