Oknum Warga Disidang Gara-gara Buang Sampah di TPS Ditutup

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Maraknya oknum warga yang masih membuang sampah di eks TPS Pasar Kuripan, membuat Satpol PP Banjarmasin pun melakukan operasi yustisi. 

Benar saja, dari yustisi tersebut petugas berhasil menjaring 4 oknum warga yang masih membuang sampah di TPS yang ditutup Pemko Banjarmasin pada 2021 lalu. 

Menurut Kabid Penegak Perda Satpol PP Banjarmasin Fahmi Arif Ridha, 4 oknum warga yang terjaring akan menjalani persidangan di Markas Komando (Mako) Satpol PP, yang rencananya dijadwalkan pada Kamis, (19/05/22) nanti. 

"Kita mengamankan barang bukti berupa KTP dan Foto dokumentasi. Sebelumnya juga sudah kami pantau sejak Sabtu dan Minggu. Ada orang ditegur dulu. Akhirnya Senin (16/5/22) kita temukan," ungkapnya, Selasa, (17/05/22). 

Tidak hanya mengamankan oknum warga di TPS Pasar Kuripan saja, beberapa oknum warga juga turut diamankan di TPS Gudang Kulit, Jl. Veteran Banjarmasin. 

"3 orang di eks TPS Gudang Kulit dan 1 orang di eks TPS pasar Kuripan," jelasnya. 

Ia bilang, oknum warga yang kedapatan masih membuang sampah, sebenarnya sudah mengetahui jika kedua TPS telah ditutup. 

Akan tetapi, karena sudah terbiasa mereka masih saja membuang sampah di dua eks TPS tersebut. 

Dilanjutkan Fahmi, banyak warga yang mengaku kebingungan membuang sampah, pasca dua TPS itu ditutup. 

Rata-rata sampah yang dibuang kata dia adalah jenis rumah tangga. Pihaknya pun bakal melakukan pemeriksaan. 

Jika termasuk dalam pelanggaran Perda Nomor 21 Tahun 2011 pasal 34 kata Fahmi, pihaknya bisa sampai ke proses persidangan. 

"Ancaman sanksinya kurungan penjara 3 bulan dan denda maksimal Rp50 juta. Tapi nanti hakim yang memutuskan. Akan kita kumpulkan dulu dengan pelanggar yang lain di persidangan," bebernya. 

Ia pun mengaku, akan terus melakukan pengawasan dan menempatkan petugas Pol PP hingga situasi di dua eks TPS tersebut benar-benar tertib. 

"Pengawasan akan terus kita lakukan sampai warga sadar tidak ada lagi yang membuang sampah di lokasi itu. Kalau sudah tertib kita akan cari lokasi lain yang berpotensi," tutupnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya