hallobanua.com, TANAH BUMBU - Seorang pemuda NS (29) asal Madiun, Jawa Timur diamankan Polres Tanah Bumbu lantaran menggelapkan sebuah sepeda motor milik mahasiswa MR.
Penangkapan ini, dilakukan melalui Unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang di back up oleh anggota Reskrim Polsek Kusan Hilir pada Sabtu (14/5/2022), dekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo lewat Kasi Humasnya, AKP Iberahim Made Rasa membenarkan telah ditangkapnya pelaku pencurian motor oleh pihak Polres Tanah Bumbu setempat.
"Benar, pelaku ditangkap seusai pihak kepolisian melaksanakan penyelidikan, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek honda scoopy warna putih hitam dan tersangka Nurgiwa S," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/5/2022).
Sebagai pengingat, kejadian ini terjadi pada saat korban mengunjungi rumah pamannya pada Sabtu (7/5/2022). Sekitar pukul 20.00 Wita. di Lapangan 5 oktober, Desa Bersujud Simpang Empat, Tanbu.
Setelah sampai rumah pamannya, korban langsung memarkirkan sepeda motor. korban kemudian masuk ke dalam rumah pamanya untuk beristirahat.
"Setelah 15 menit kemudian korban pergi keluar, dan sudah mendapati sepeda motornya tidak ada ditempat atau hilang," jelasnya.
Akibat kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Dikatakan, tersangka diamankan ke polsek simpang empat guna proses hukum lebih lanjut.
Ags/ may



0 Komentar