hallobanua.com, BANJARMASIN - Menyusul dikeluarkannya pengumuman aturan pelonggaran terkait penggunaan masker oleh Presiden Joko Widodo untuk masyarakat di Indonesia, turut didukung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Meski begitu, hal tersebut kata Ibnu masih belum tertulis dalam Surat Edaran atau semacamnya.
"Memang kan hanya untuk ruang publik atau ruang terbuka. Tapi kalau untuk ruang tetutup dan sarana angkutan umum tetap menggunakan masker," ungkap Ibnu, Kamis, (19/05/22).
Ibnu bilang, dibeberapa negara kebijakan melepas masker sudah dijalankan. Dan tentunya di Kota Seribu Sungai, tentu bakal mengikuti aturan tersebut jika dikeluarkan pemerintah.
"Yang paling penting adalah vaksinasi. Karena memang kalau dari kedokteran, kalau sudah 3 kali vaksin itu kebal lah," ujarnya.
Ia memaparkan, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia tersisa 2000 kasus. Berbeda seperti di Amerika Serikat yang masih sampai 500 ribuan.
"Di Banjarmasin saja contohnya, hanya sisa 2 orang. 1 dirawat, 1 isolasi mandiri," jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa angka vaksinasi umum di Banjarmasin sudah berada di angka 97 persen. Meskipun untuk vaksin anak dan lansia masih dibawah target.
Ibnu pun berharap, para orang tua membawa anaknya untuk bervaksin dan mencapai herd immunity dan pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir dan menjadi Endemi.
"Presiden juga mengumumkan kita memasuki endemi. Karena kasus kita di Indonesia ini lebih baik. Sesegeranya lah kita memasuki endemi," pungkasnya.
rian akhmad/ may



0 Komentar