Pemuda di Tanbu Diamankan Polisi Usai Aniaya Kenalannya

Hallobanua.com, Tanah Bumbu -Seorang pemuda di Tanah Bumbu diamankan polisi lantaran menganiaya kenalannya. 

Pelaku  Abdullah (29) menganiaya korban korban, Syahrul Gunawan (22), saat korban mendatangi ke rumahnya menanyakan mengapa mengatasnakan namanya saat mengisi bahan bakar minyak (BBM). 

Pertikaian keduanya ini, terjadi di rumah kawan pelaku dan korban di Perumahan Pelangi nomor 03 RT 2, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Sabtu (30/4/22) lalu, sekitar pukul 13.00 Wita. 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya, AKP I Made Rasa membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan, korban dan pelaku  sempat bergulat. 

"Motifnya pelaku membeli bensin mengatas namakan korban, jadi korban keberatan kepada pelaku ribut-ribut di rumah temannya, yaitu temen korban dan temen tersangka juga. Lalu pelaku ambil pisau dirumah tersebut langsung mau menusuk korban ke arah perut dengan sebilah pisau," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/5/22). 

Namun, korban langsung menangkis tusukan tersebut sehingga tidak mengenai perut korban. 

"Hanya menggores tangan kiri korban, setelah itu korban berusaha merebut pisau tersebut dari tangan tersangka. Sehingga sempat bergulat dilantai mengakibatkan pisau itu menjadi patah," ujarnya. 

Setelah itu, saksi kejadian Slamet masuk ketengah-tengah dan merangkul korban dengan tujuan melerai. Akan tetapi, karena tersangka masih berusaha untuk menyerang korban. 

"Tersangka kembali berhasil menonjok wajah korban setelah itu saksi Slamet menggiring tersangka kedinding hingga tersangka terpojok setelah itu tersangka diusir keluar dari rumah tersebut," jelasnya. 

Kendati sudah keluar rumah, tersangka masih mengancam akan kembali lagi ketempat tersebut. 

"Sehingga saksi Slamet mengejar tersangka hingga tersangka benar-benar pergi meninggalkan tempat kejadian," ujarnya. 

Atas kejadian ini, korban mengalami luka gores ditangan sebelah kiri, kemudian melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek Kusan Hilir. 

Setelah menerima laporan dari korban, polisi kemudian memeriksa saksi serta mengamankan barang bukti pada Senin (09/5/2022). Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di daerah hukum Polsek Kusan Hilir. Selanjutnya, tersangka dibawa, dan diamankan ke Polsek Kusan Hilir guna proses lebih lanjut. 

Ags/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya